BAB I
PENDAHULUAN
A.
...Latar Belakang
Dalam pendidikan formal di sekolah, guru
merupakan komponen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini sebabnya
guru berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain,
guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan
hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru
yang mempunyai kualifikasi, kompeten dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan
tugas profesionalnya. Guru yang
profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan
tugas pendidikan dan pengajaran.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus
dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi guru
sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan
kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh
guru. Tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian, evaluasi, dan sebagainya,
hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi
guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan
tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin.
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar
siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil
belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi
kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang
mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu
mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada
tingkat optimal.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
...pengertian kompetensi?
2. Bagaimana
urgensi dan kompetensi guru dalam pembelajaran akhlak?
3. Apa
saja yang menjadi problematika masyarakat modern?
4. Mengapa
pendidikan akhlak itu penting?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian kompetensi.
2. Untuk
mengetahui urgensi dan kompetensi guru dalam pembelajaran akhlak.
3. Untuk
mengetahui problematika masyarakat modern.
4. Untuk
mengetahui pentingnya pendidikan akhlak.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi
Menurut WJS. Purwadarminta,
kompetensi adalah kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan
sesuatu hal. Menurut Broke and
Stone, kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari prilaku guru
yang tampak sangat berarti. Sedangkan menurut Mc. Leod, kompetensi
adalah keadaan wewenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum.
Dapat disimpukan bahwa kompetensi merupakan
kemampuan atau kewenengan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan
kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Macam-macam
Kompetensi Guru
1.
Kompetensi Kepribadian,
yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta
menjadi teladan peserta didik.
a.
Mengembangkan
kepribadian
·
Bertakwa kepada Tuhan
yang Maha Esa.
·
Berperan dalam
masyarakat sebagai warga Negara yang berjiwa Pancasila.
·
Mengembangkan
sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru.
b. Berinteraksi
dan berkomunikasi
·
Berinteraksi dengan
sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.
·
Berinteraksi dengan
masyarakat untuk penunaian misi pendidikan.
c. Melaksanakan
bimbingan dan penyuluhan
·
Membimbing siswa yang
mengalami kesulitan belajar.
·
Membingmbing siswa yang
berkelainan dan berbakat khusus.
d. Melaksanakan
administrasi sekolah
·
Mengenal
pengadministrasian kegiatan sekolah.
·
Melaksanakan kegiatan
administrasi sekolah.
e. Melaksanakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
·
Mengkaji konsep dasar
penelitian ilmiah.
·
Melaksanakan penelitian
sederhana.
2. ...Kompetensi
Profesional
Dalam standar
pendidikan Nasional, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
pendidikan.
a. Menguasai
landasan pendidikan
·
Mengenal tujuan
pendidikan untukmencapai tujuan pendidikan Nasional.
·
Mengenal fungsi sekolah
dalam masyarakat
·
Mengenal prinsip-prinsip
psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan
dalam proses belajar-mengajar
b. Menguasai bahan pembelajaran
·
Menguasai bahan
pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·
Menguasai bahan
pengayaan
c. Menyusun program pengajaran
·
Menetapkan tujuan
pembelajaran
·
Memilih dan
mengembangkan bahan pembelajaran
·
Memilih dan
mengembangkan strategi belajar-mengajar
·
Memilih dan
mengembangkan media pengajaran yang sesuai
·
Memilih dan memanfaatkan
sumber belajar
d.
Melaksanakan program
pengajaran
·
Menciptakan iklim
belajar-mengajar yang tepat
·
Mengatur ruangan belajar
·
Mengelola interaksi
belajar-mengajar
e.
Menilai hasil dan proses
belajar-mengajar yang telah dilaksanakan
·
Menilai prestasi murid
untuk kepentingan pengajaran
·
Menilai proses belajar-mengajar
yang telah dilaksanakan.
3.
Kompetensi Pedagogik
Yang dimaksud dengan kompetensi paedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
a.
Pemahaman wawasan guru
akan landasan dan filsafat pendidikan
·
Mampu melaksanakn
pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif
·
Mampu melakukan evaluasi
hasil belajar dengan memenuhi prosedur standar yang dipersyaratkan.
b.
Strategi pelayanan
belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
·
Mampu mengembangkan
bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
·
Memahami potensi dan
keberagaman peserta didik.
4.
...Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didik dan masyarakat
sekitar.
a.
Berprilaku santun
serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif
·
Melaksanakan kerjasama
secara harmonis dengan kawan sejawat serta masyarakat
·
Membangun kerja tim yang
kompak, cerdas, dinamis dan lincah
b.
Memiliki kemampuan
memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh
terhadap tugasnya
·
Melaksanakan prinsip-prinsip
tata kelola yang baik
B.
Urgensi Kompetensi Guru
Dalam Pembelajaran Akhlak...
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian
perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung
dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar
mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara
siswa yang belajar dan guru yang mengajar.
Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka
guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta
didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya
guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan
tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru
profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap
guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus
pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam
masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum.
Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi
yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, system penyampaian,
evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan
dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu
menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin.[1]
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru
berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan
saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi
sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing
para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga
belajar para siswa berada pada tingkat optimal.[2]
Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar yang
kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan
kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi
guru yang harus
dimiliki, yaitu :
1. Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang
berkaitan dengan intelektual
2. Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau
kemampuan bidang sikap menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal
yang berkenaan dengan tugas dan profesinya
3. Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru
dalam berbagai keterampilan atau berperilaku.
Dalam proses belajar mengajar, seorang guru harus bisa jadi teladan yang
baik bagi peserta didiknya. Seorang guru harus memiliki akhlak yang baik
disamping kompetensi yang dimilkinya. Selain itu, akhlak juga merupakan
ciri-ciri kelebihan di antara manusia karena akhlak merupakan lambang
kesempurnaan iman, ketinggian taqwa dan kealiman seseorang guru yang baik.
Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Orang yang sempurna
imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.”
C.
...Problematika Masyarakat Modern
Masyarakat modern terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat dan modern.
Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di
suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu).[3] Sedangkan modern diartikan
yang terbaru, secara baru, mutakhir. Jadi masyarakat modern berarti suatu
himpunan yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan
tertentu yang bersifat mutakhir.
Menurut Delier Noer ada 5 ciri-ciri masyarakat modern sebagai berikut:
1. Bersifat rasional,
2. Berpikir untuk masa depan yang lebih jauh,
3. Menghargai waktu,
4. Bersikap terbuka,
5. Berpikir objektif,[4]
Kemajuan di bidang teknologi pada zaman modern ini telah membawa manusia ke
dalam dua sisi, yaitu bisa memberi nilai positif, dan pada sisi lain bisa
memberi nilai negatif. Efek positifnya tentu saja akan meningkatkan keragaman
budaya melalui penyediaan informasi yang menyeluruh sehingga memberikan orang
kesempatan untuk mengembangkan kecakapan-kecakapan baru dan meningkatkan
produksi. Sedangkan efek negatifnya, kemajuan teknologi akan berbahaya jika
berada di tangan orang yang secara mental dan keyakinan agama belum siap.
Mereka dapat meyalahgunakan teknologi untuk tujuan-tujuan yang destruktif dan
mengkhawatirkan. Misalnya penggunaan teknologi kontrasepsi dapat menyebabkan
orang dengan mudah dapat melakukan hubungan seksual tanpa harus takut hamil
atau berdosa. Jaringan-jaringan peredaran obat-obat terlarang. Tukar menukar
informasi, penyaluran data-data film yang berbau pornografi di bidang teknologi
komunikasi seperti komputer, faximile, internet dan sebagainya akan semakin
intensif pelaksanaannya.
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan sejumlah
problematika masyarakat modern sebagai berikut:
- Desintegrasi ilmu pengetahuan, banyak ilmu yang berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tali pengikat dan penunjuk jalan yang menguasai semuanya, sehingga kian jauhnya manusia dari pengetahuan akan kesatuan alam.
- Kepribadian yang Terpecah, karena kehidupan manusia modern dipolakan oleh ilmu pengetahuan yang coraknya kering nilai-nilai spiritual dan terkotak-kotak, maka manusianya menjadi pribadi yang terpecah, hilangnya kekayaan rohaniah karena jauhnya dari ajaran agama.
- Penyalahgunan Iptek, berbagai iptek disalahgunakan dengan segala efek negatifnya. Misalkan kemampuan membuat senjata telah diarahkan untuk tujuan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, subversi dan lain sebagainya. Kemampuan di bidang rekayasa genetika diarahkan untuk tujuan beli manusia.
- Pendangkalan Iman, manusia tidak tersentuh oleh informasi yang diberikan oleh wahyu, bahkan hal itu menjadi bahan tertawaan dan dianggap tidak ilmiah dan kampungan.
- Pola Hubungan Materialistik, pola hubungan satu dan lainnya ditentukan oleh seberapa jauh antara satu dan lainnya dapat memberikan keuntugan yang bersifat material.
- Menghalalkan segala Cara, karena dangkalnya iman dan pola hidup materialistik manusia dengan mudah menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan.
- Stres dan Frustasi, manusia mengerahkan seluruh pikiran, tenaga dan kemampuannya untuk terus bekerja tanpa mengenal batas dan kepuasan. Sehingga apabila ada hal yang tidak bisa dipecahkan mereka stres dan frustasi.
- Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya, mereka menghabiskan masa mudanya dengan memperturutkan hawa nafsu dan menghalalkan segala cara. Namun ada suayu saat tiba waktunya mereka tua segala tenaga, fisik, fasilitas dan kemewahan hidup sudah tidak dapat mereka lakukan, mereka merasa kehilangan harga diri dan masa depannya.
D.
Pentingnya Pendidikan
Akhlak...
Banyak cara yang diajukan para ahli untuk mengatasi problematika di
masyarakat modern ini, salah satu cara yang disepakati para ahli ialah dengan
mengembangkan kehidupan berakhlak dan bertasawuf. Menurut Komaruddin Hidayat
terdapat tiga tujuan perlunya sufisme dimasyarakatkan pada masyarakat modern,
yaitu :
- Turut serta terlibat dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi kebingungan akibat hilangnya nilai-nilai spritual.
- Memperkenalkan literatur atau pemahaman tentang aspek esoteris (kebatinan islam), baik terhadap masyarakat islam yang mulai melupakan maupun non Islam. Dalam hal ini Nashr menegaskan “tarikat” atau “jalan rohani” yang biasa dikenal sebagai tasawuf atau sufisme adalah merupakan dimensi kedalaman dan kerahasian alam islam, sebagaimana syariat berasal dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Ia menjadi jiwa risalah islam, seperti hati yang ada pada tubuh, tersembunyi daripada pandangan luar. Betapa pun ia tetap merupakan sumber kehidupan yang paling dalam, yang mengatur seluruh organisme keagamaan dalam islam.
Intisari ajaran tasawuf adalah bertujuan memperoleh hubungan langsung dan
disadari dengan Tuhan, sehingga seseorang merasa dengan kesadarannya itu berada
di hadirat-Nya. Upaya ini antara lain dilakukan dengan kontemplasi, melepaskan
diri dari jeritan dunia yang senantiasa berubah dan bersifat sementara. Sifat
dan pandangan sifistik ini sangat diperlukan oleh masyarakat modern yang
mengalami jiwa yang terpecah. Dengan adanya bantuan tasawuf ini maka ilmu
pengetahuan satu dengan yang lainnya tidak akan bertabrakan, karena ia berada
dalam satu jalan dan satu tujuan. Hubungan ilmu dan ketuhanan yang diajarkan
agama jelas sekali. Ilmu mempercepat anda sampai ke tujuan, agama menentukan
arah yang dituju. Ilmu menyesuaikan manusia dengan lingkungannya, dan agama
menyesuaikan dengan jati dirinya. Ilmu menjawab pertanyaan yang dimulai dengan
“bagaimana” dan agama menjawab pertanyaan yang di awali dengan “mengapa”. Ilmu
tidak jarang mengeluarkan pikiran pemiliknya, sedangkan agama menenangkan jiwa
pemeluknya yang tulus.
Selanjutnya sikap frustasi bahkan hilang ingatan alias gila dapat diatasi dengan
sikap ridha yang diajarkan dalam tasawuf, yaitu selalu pasrah dan menerima
terhadap segala keputusan Allah. Ia menyadari bahwa Yang Maha Kuasa atas segala
sesuatu adalah Allah. Sikap yang demikian itu diperlukan untuk mengatasi
frustasi dan sebagainya. Sikap materialistik dan hedonistik yang merajalela
dalam kehidupan modern ini dapat diatasi dengan menerapkan konsep zuhud, yang
pada intinya sikap yang tidak mau diperbudak atau terperangkap oleh pengaruh
duniawi. Jika sikap ini telah mantap, maka ia tidak akan berani menggunakan segala
cara untuk mencapai tujuan. Sebab tujuan yang ingin dicapai dalam tasawuf adalah
menuju Allah., maka caranya pun harus ditempuh dengan cara yang disukai oleh
Allah.
Konsep ini berusaha membebaskan manusia dari perangkap-perangkap kehidupan
yang memperbudaknya. Ini tidak berarti seseorang harus menjadi seorang pertapa.
Ia tetap melihat dalam berbagai kehidupan itu, tetapi ia tetap mengendalikan
aktivitasnya sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan, dan bukan sebaliknya larut
dalam pengaruh keduniaan. Di balik kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dunia modern sesungguhnya menyimpan suatu potensi yang dapat menghancurkan
martabat manusia.
Terakhir problema masyarakat modern adalah manusia kehilangan masa
depannya, merasa kesunyian dan kehampaan jiwa di tengah-tenga derunya laju
kehidupan. Untuk ini ajaran akhlak tasawuf yang berkenaan dengan ibadah, zikir,
taubat dan berdo’a menjadi penting, sehingga ia tetap mempunyai harapan, yaitu
bahagia hidup di akhirat nanti. Maka, dalam mengatasi problematika, masyarakat
modern saat ini, akhlak tasawuf harus dijadikan alternatif terpenting. Ajaran akhlak tasawuf perlu
disuntikkan ke dalam seluruh konsep kehidupan. Ilmu pengetahuan, ekonomi,
sosial, politik, kebudayaan dan lain sebagainya perlu dilandasi ajaran akhlak tasawuf.
BAB III
PENUTUP
A.
...Kesimpulan
Kompetensi merupakan kemampuan atau
kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan kompetensi
guru merupakan kemampuan seorang guru dalam dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru ada
beberapa macam diantaranya kompetensi professional, kompetensi kepribadian,
kompetensi, pedagogik, dan kompetensi sosial.
Masalah kompetensi guru merupakan hal
urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun.
Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan
mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Karena
bagaimanapun seorang guru merupakan contoh bagi anak didiknya.
Problematika masyarakat modern diantaranya
adalah: disintegrasi ilmu pengetahuan, kepribadian yang terpecah,
penyalahgunaan Iptek, pendangkalan iman, pola hubungan materialistik,
menghalalkan segala cara, stres dan frustasi, kehilangan harga diri dan masa
depannya.
Untuk mengatasi semua problematika yang
ada pada masyarakat modern saat ini adalah dengan mengembangkan kehidupan yang
berakhlak dan bertasawuf.
B.
Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca,
jika ada kekurangan, kesalahan dan ketidak sependapatan dengan makalah ini, penulis mohon maaf dan
diharapkan saran dan kritikan dari teman-teman.
DAFTAR PUSTAKA
Oemar Hamalik,.. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,
Jakarta:Bumi Aksara, 2006.
W.J.S. Poerwardarminta, Kamus Umum
Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,1991.
Delier Noer, Pembangunan di Indonesia,
Jakarta: Mutiara,1987.
Atin.staff.stainsalatiga.ac.id/2013/09/05/problematika-masyarakat-modern-dan-perlunya-akhlak-tasawuf/
(diakses 13 November 2014, 21.00 WIB)
No comments:
Post a Comment