Thursday, December 21, 2017

URGENSI DAN KOMPETENSI GURU DALAM PEMBELAJARAN AKHLAK, PROLEMATIKA MASYARAKAT MODERN, DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN AKHLAK (MAKALAH AKHLAK)



BAB I
PENDAHULUAN
   A.    ...Latar Belakang
Dalam pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini sebabnya guru berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompeten dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya. Guru  yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan tugas  pendidikan dan pengajaran.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin.
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal.

   B.     Rumusan Masalah
1.      Apa ...pengertian kompetensi?
2.      Bagaimana urgensi dan kompetensi guru dalam pembelajaran akhlak?
3.      Apa saja yang menjadi problematika masyarakat modern?
4.      Mengapa pendidikan akhlak itu penting?

   C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian kompetensi.
2.      Untuk mengetahui urgensi dan kompetensi guru dalam pembelajaran akhlak.
3.      Untuk mengetahui problematika masyarakat modern.
4.      Untuk mengetahui pentingnya pendidikan akhlak.


BAB II
PEMBAHASAN

   A.    Pengertian Kompetensi
Menurut WJS. Purwadarminta, kompetensi adalah kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.  Menurut Broke and Stone, kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari prilaku guru yang tampak sangat berarti. Sedangkan menurut Mc. Leod, kompetensi adalah keadaan wewenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum.
Dapat disimpukan bahwa kompetensi merupakan kemampuan atau kewenengan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Macam-macam Kompetensi Guru
1.      Kompetensi Kepribadian, yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
a.      Mengembangkan kepribadian
·         Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
·         Berperan dalam masyarakat sebagai warga Negara yang berjiwa Pancasila.
·         Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru.
b.      Berinteraksi dan berkomunikasi
·         Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.
·         Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaian misi pendidikan.
c.       Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
·         Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar.
·         Membingmbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus.
d.      Melaksanakan administrasi sekolah
·         Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah.
·         Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.
e.       Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
·         Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah.
·         Melaksanakan penelitian sederhana.

2.      ...Kompetensi Profesional
Dalam standar pendidikan Nasional, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
a.      Menguasai landasan pendidikan
·         Mengenal tujuan pendidikan untukmencapai tujuan pendidikan Nasional.
·         Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
·         Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat  dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar
b.      Menguasai bahan pembelajaran
·         Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·         Menguasai bahan pengayaan
c.       Menyusun program pengajaran
·         Menetapkan tujuan pembelajaran
·         Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
·         Memilih dan mengembangkan strategi belajar-mengajar
·         Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
·         Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
d.      Melaksanakan program pengajaran
·         Menciptakan iklim belajar-mengajar yang tepat
·         Mengatur ruangan belajar
·         Mengelola interaksi belajar-mengajar
e.       Menilai hasil dan proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan
·         Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
·         Menilai proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan.

3.      Kompetensi Pedagogik
Yang dimaksud dengan kompetensi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
a.      Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
·         Mampu melaksanakn pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif
·         Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur standar yang dipersyaratkan.
b.      Strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
·         Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
·         Memahami potensi dan keberagaman peserta didik.

4.      ...Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
a.      Berprilaku santun  serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif
·         Melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat serta masyarakat
·         Membangun kerja tim yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah
b.      Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya
·         Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik

   B.     Urgensi Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Akhlak...
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar.
Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, system penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin.[1]
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal.[2]
Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan
kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus
dimiliki, yaitu :
   1.      Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual
  2.      Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya 
   3.      Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku.
Dalam proses belajar mengajar, seorang guru harus bisa jadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Seorang guru harus memiliki akhlak yang baik disamping kompetensi yang dimilkinya. Selain itu, akhlak juga merupakan ciri-ciri kelebihan di antara manusia karena akhlak merupakan lambang kesempurnaan iman, ketinggian taqwa dan kealiman seseorang guru yang baik. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Orang yang sempurna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.”

  C.    ...Problematika Masyarakat Modern
Masyarakat modern terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat dan modern. Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu).[3] Sedangkan modern diartikan yang terbaru, secara baru, mutakhir. Jadi masyarakat modern berarti suatu himpunan yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu yang bersifat mutakhir.
Menurut Delier Noer ada 5 ciri-ciri masyarakat modern sebagai berikut:
  1.      Bersifat rasional,
  2.      Berpikir untuk masa depan yang lebih jauh,
  3.      Menghargai waktu,
  4.      Bersikap terbuka,
  5.      Berpikir objektif,[4]      
Kemajuan di bidang teknologi pada zaman modern ini telah membawa manusia ke dalam dua sisi, yaitu bisa memberi nilai positif, dan pada sisi lain bisa memberi nilai negatif. Efek positifnya tentu saja akan meningkatkan keragaman budaya melalui penyediaan informasi yang menyeluruh sehingga memberikan orang kesempatan untuk mengembangkan kecakapan-kecakapan baru dan meningkatkan produksi. Sedangkan efek negatifnya, kemajuan teknologi akan berbahaya jika berada di tangan orang yang secara mental dan keyakinan agama belum siap. Mereka dapat meyalahgunakan teknologi untuk tujuan-tujuan yang destruktif dan mengkhawatirkan. Misalnya penggunaan teknologi kontrasepsi dapat menyebabkan orang dengan mudah dapat melakukan hubungan seksual tanpa harus takut hamil atau berdosa. Jaringan-jaringan peredaran obat-obat terlarang. Tukar menukar informasi, penyaluran data-data film yang berbau pornografi di bidang teknologi komunikasi seperti komputer, faximile, internet dan sebagainya akan semakin intensif pelaksanaannya.
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern sebagai berikut:

  1.   Desintegrasi ilmu pengetahuan, banyak ilmu yang berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tali pengikat dan penunjuk jalan yang menguasai semuanya, sehingga kian jauhnya manusia dari pengetahuan akan kesatuan alam.
  2. Kepribadian yang Terpecah, karena kehidupan manusia modern dipolakan oleh ilmu pengetahuan yang coraknya kering nilai-nilai spiritual dan terkotak-kotak, maka manusianya menjadi pribadi yang terpecah, hilangnya kekayaan rohaniah karena jauhnya dari ajaran agama.
  3. Penyalahgunan Iptek, berbagai iptek disalahgunakan dengan segala efek negatifnya. Misalkan kemampuan membuat senjata telah diarahkan untuk tujuan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, subversi dan lain sebagainya. Kemampuan di bidang rekayasa genetika diarahkan untuk tujuan beli manusia. 
  4. Pendangkalan Iman, manusia tidak tersentuh oleh informasi yang diberikan oleh wahyu, bahkan hal itu menjadi bahan tertawaan dan dianggap tidak ilmiah dan kampungan. 
  5. Pola Hubungan Materialistik, pola hubungan satu dan lainnya ditentukan oleh seberapa jauh antara satu dan lainnya dapat memberikan keuntugan yang bersifat material. 
  6. Menghalalkan segala Cara, karena dangkalnya iman  dan pola hidup materialistik manusia dengan mudah menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan. 
  7.  Stres dan Frustasi, manusia mengerahkan seluruh pikiran, tenaga dan kemampuannya untuk terus bekerja tanpa mengenal batas dan kepuasan. Sehingga apabila ada hal yang tidak bisa dipecahkan mereka stres dan frustasi. 
  8. Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya, mereka menghabiskan masa mudanya dengan memperturutkan hawa nafsu dan menghalalkan segala cara. Namun ada suayu saat tiba waktunya mereka tua segala tenaga, fisik, fasilitas dan kemewahan hidup sudah tidak dapat mereka lakukan, mereka merasa kehilangan harga diri dan masa depannya.


  D.    Pentingnya Pendidikan Akhlak...
Banyak cara yang diajukan para ahli untuk mengatasi problematika di masyarakat modern ini, salah satu cara yang disepakati para ahli ialah dengan mengembangkan kehidupan berakhlak dan bertasawuf. Menurut Komaruddin Hidayat terdapat tiga tujuan perlunya sufisme dimasyarakatkan pada masyarakat modern, yaitu :

  1. Turut serta terlibat dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi kebingungan akibat hilangnya nilai-nilai spritual. 
  2. Memperkenalkan literatur atau pemahaman tentang aspek esoteris (kebatinan islam), baik terhadap masyarakat islam yang mulai melupakan maupun non Islam. Dalam hal ini Nashr menegaskan “tarikat” atau “jalan rohani” yang biasa dikenal sebagai tasawuf atau sufisme adalah merupakan dimensi kedalaman dan kerahasian alam islam, sebagaimana syariat berasal dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Ia menjadi jiwa risalah islam, seperti hati yang ada pada tubuh, tersembunyi daripada pandangan luar. Betapa pun ia tetap merupakan  sumber kehidupan yang paling dalam, yang mengatur seluruh organisme keagamaan dalam islam.

Intisari ajaran tasawuf adalah bertujuan memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga seseorang merasa dengan kesadarannya itu berada di hadirat-Nya. Upaya ini antara lain dilakukan dengan kontemplasi, melepaskan diri dari jeritan dunia yang senantiasa berubah dan bersifat sementara. Sifat dan pandangan sifistik ini sangat diperlukan oleh masyarakat modern yang mengalami jiwa yang terpecah. Dengan adanya bantuan tasawuf ini maka ilmu pengetahuan satu dengan yang lainnya tidak akan bertabrakan, karena ia berada dalam satu jalan dan satu tujuan. Hubungan ilmu dan ketuhanan yang diajarkan agama jelas sekali. Ilmu mempercepat anda sampai ke tujuan, agama menentukan arah yang dituju. Ilmu menyesuaikan manusia dengan lingkungannya, dan agama menyesuaikan dengan jati dirinya. Ilmu menjawab pertanyaan yang dimulai dengan “bagaimana” dan agama menjawab pertanyaan yang di awali dengan “mengapa”. Ilmu tidak jarang mengeluarkan pikiran pemiliknya, sedangkan agama menenangkan jiwa pemeluknya yang tulus.
Selanjutnya sikap frustasi bahkan hilang ingatan alias gila dapat diatasi dengan sikap ridha yang diajarkan dalam tasawuf, yaitu selalu pasrah dan menerima terhadap segala keputusan Allah. Ia menyadari bahwa Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu adalah Allah. Sikap yang demikian itu diperlukan untuk mengatasi frustasi dan sebagainya. Sikap materialistik dan hedonistik yang merajalela dalam kehidupan modern ini dapat diatasi dengan menerapkan konsep zuhud, yang pada intinya sikap yang tidak mau diperbudak atau terperangkap oleh pengaruh duniawi. Jika sikap ini telah mantap, maka ia tidak akan berani menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan. Sebab tujuan yang ingin dicapai dalam tasawuf adalah menuju Allah., maka caranya pun harus ditempuh dengan cara yang disukai oleh Allah.
Konsep ini berusaha membebaskan manusia dari perangkap-perangkap kehidupan yang memperbudaknya. Ini tidak berarti seseorang harus menjadi seorang pertapa. Ia tetap melihat dalam berbagai kehidupan itu, tetapi ia tetap mengendalikan aktivitasnya sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan, dan bukan sebaliknya larut dalam pengaruh keduniaan. Di balik kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia modern sesungguhnya menyimpan suatu potensi yang dapat menghancurkan martabat manusia.
Terakhir problema masyarakat modern adalah manusia kehilangan masa depannya, merasa kesunyian dan kehampaan jiwa di tengah-tenga derunya laju kehidupan. Untuk ini ajaran akhlak tasawuf yang berkenaan dengan ibadah, zikir, taubat dan berdo’a menjadi penting, sehingga ia tetap mempunyai harapan, yaitu bahagia hidup di akhirat nanti. Maka, dalam mengatasi problematika, masyarakat modern saat ini, akhlak tasawuf harus dijadikan alternatif  terpenting. Ajaran akhlak tasawuf perlu disuntikkan ke dalam seluruh konsep kehidupan. Ilmu pengetahuan, ekonomi, sosial, politik, kebudayaan dan lain sebagainya perlu dilandasi  ajaran akhlak tasawuf.


BAB III
PENUTUP
   A.    ...Kesimpulan
Kompetensi merupakan kemampuan atau kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Sedangkan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru ada beberapa macam diantaranya kompetensi professional, kompetensi kepribadian, kompetensi, pedagogik, dan kompetensi sosial.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Karena bagaimanapun seorang guru merupakan contoh bagi anak didiknya.
Problematika masyarakat modern diantaranya adalah: disintegrasi ilmu pengetahuan, kepribadian yang terpecah, penyalahgunaan Iptek, pendangkalan iman, pola hubungan materialistik, menghalalkan segala cara, stres dan frustasi, kehilangan harga diri dan masa depannya.
Untuk mengatasi semua problematika yang ada pada masyarakat modern saat ini adalah dengan mengembangkan kehidupan yang berakhlak dan bertasawuf.

  B.     Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca, jika ada kekurangan, kesalahan dan ketidak sependapatan dengan makalah ini, penulis  mohon maaf dan diharapkan saran dan kritikan dari teman-teman.





DAFTAR PUSTAKA

Oemar Hamalik,.. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta:Bumi Aksara, 2006.
W.J.S. Poerwardarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,1991.
Delier Noer, Pembangunan di Indonesia, Jakarta: Mutiara,1987.
Atin.staff.stainsalatiga.ac.id/2013/09/05/problematika-masyarakat-modern-dan-perlunya-akhlak-tasawuf/ (diakses 13 November 2014, 21.00 WIB)





                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       














[1] Prof Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta:Bumi Aksara,2006), Cet Ke-4,h-36.

[2] Prof Dr,Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, hl-36.

[3] W.J.S. Poerwardarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1991), hlm. 636

[4] Delier Noer, Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: Mutiara,1987), hlm 24.

No comments:

Post a Comment