BAB
I
PENDAHULUAN
A.
..Latar Belakang Masalah
Khawarij dalam
terminology ilmu kalam merupakan suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (Tahkim).
Munculnya aliran khawarij dilatar belakangi dari keputusan Ali bin Abi Thalib
yang menerima ajakan kelompok bughat (pemberontak)
untuk menghentikan peperangan dalam
perang siffin pada tahun 37 H/648 M. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali
dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibai’at
mayoritas umat islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena
memberontak khalifah yang sah. Kelompokan khawarij merasa sangat kecewa ketika
Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah dan mengangkat Muawiyah menjadi
khalifah pengganti Ali.Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari
pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya khawarij disebut juga
dengan nama Hururiah, kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan
Al-Mariqah. Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Hurura, dan
kelompok khawarij melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan Ali.
B.
Rumusan Masalah
1.Apa
yang dimaksud dengan teologi khawarij ?
2.Bagaimanakah
doktrin-doktrin pokok khawarij ?
3.Bagaimanakah
proses terjadinya perkembangan
khawarij ?
C. ..Tujuan
Pembahasan
Tujuan
pembahasan mengenai khawarij adalah untuk mengetahui latar terbentuknya
khawarij dan mengetahui apa yang dimaksud dengan khawarij.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
..PENGERTIAN
KHAWARIJ
Secara etimologis kata khawarij
berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau
memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij tehadap
orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimonologi ini
pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat
Islam.[1]
Ada pendapat yang mengatakan bahwa
pemberian nama itu didasarkan atas ayat
100 dari Surat Al-Nisa’,yang didalamnya disebutkan:”keluar dari rumah lari
kepada Allah dan Rasul-Nya’’.Dengan demikian kaum khawarij memandang diri
mereka sebagaiorang yang meniggalkan rumah dari kampong halamannya untuk
mengabdikan diri kepada Allah Dan Rasul –Nya. [2]
Adapun
yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim).
Dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak)
Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengkataan khalifah. Kelompok khawarij pada
mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali
merupakan khalifah sah yang telah dibai’at mayoritas umat islam, sementara
Muawiyah berada di pihak yang salah karena
memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak
Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali
menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraih
itu menjadi raib.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di
balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak
permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra
seperti Al-Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin fudaki At-Tamimi, dan zaid bin Husein
Ath-Tha’i. dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan
pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai.Ali
bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas
sebagai delegasi juru damai (hakam)nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya.
Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian
mereka mengusulkan agar Ali mengrim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat
memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yakni Ali
diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat
Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang–orang
khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan,
’’Mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada
di sisi Allah.” Imam Ali menjawab. ”Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi
mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar
dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya khawarij disebut
juga dengan nama Hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan
Al-Mariqah.
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka
sampai di Harura. Di Harura kelompok khawarij melanjutkan perlawanan kepada
Muawiyah dan juga Ali. Mereka mengangkat seorang pimpinan yang bernama Abdullah
bin Shahab Ar-Rasyibi.
B...KHAWARIJ dan DOKTRIN-DOKTRIN
POKOKNYA
Di
antara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah berikut ini:
a.
Khalifah atau imam harus dipilih secara
bebas oleh seluruh umat islam,
b.
Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang
muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat,
c.
Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan
menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan
kezaliman,
d.
Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah
tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah
menyeleweng,
e.
Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah
terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng,
f.
Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng
dan telah menjadi kafir,
g.
Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir,
h.
Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang
sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat
menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap
kafir dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
i.
Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak
mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara
musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam
(negara islam),
j.
Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
k.
Adanya wa’ad dan wa’id
(orang yang baik harus masuk surga, sedangkan orang yang jahat harus
masuk ke dalam neraka),
l.
Amar ma’ruf nahi munkar,
m.
Memalingkan ayat-ayat Al-Quran yang
tampak mutasabihat (samar),
n.
Quran adalah makhluk,
o.
Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Bila dianalisis secara mendalam, doktrin
yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori: politik,
teologi dan sosial. Dari poin
a sampai dengan poin g dikategorikan sebagai doktrin politik sebab membicarakan
hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususnya tentang kepala Negara
(Khilafah).
Melihat pengertian politik secara
praktis-yakni kemahiran bernegara, atau
kemahiran berupaya menyelidiki manusia dalam memperoleh kekuasaan, atau
kemahiran mengenai latar belakang, motivasi dan hasrat mengapa manusia ingin
memperoleh kekuasaan-Khawarij dapat dikatakan sebagai sebuah partai politik. Politik
juga ternyata merupakan dokrin Khawarij
yang timbul sebagai reaksi terhadap keberadaan Muawiyah yang secara teoretis
tidak pantas memimpin negara, karena ia seorang tulaqa. Kebencian ini bertambah
dengan kenyataan bahwa keislaman Muawiyah belum lama.
Mereka menolak untuk dipimpin orang
yang dianggap tidak pantas. Jalan pintas yang ditempuhnya adalah membunuhnya, termasuk
orang yang mengusahakannya menjadi khalifah. Dikumandangkanlah sikap bergerilya
untuk membunuh mereka. Dibuat pulalah doktrin teologi tentang dosa besar
sebagaimana tertera pada poin h dan k. Akibat doktrinnya yang menentang
pemerintah. Khawarij harus menanggung akibatnya. Mereka selalu dikejar-kejar
dan ditumpas oleh pemerintah. Kemudian perkembangannya, sebagaimana dituturkan
Harun Nasution, kelompok ini sebagian besar sudah musnah. Sisa-sisanya terdapat
di Zanzibar, Afrika Utara, dan Arabia Selatan.[3]
Kaum khawarij mempunyai sikap yang
berlebih-lebihan, sehingga mereka mengafirkan siapa saja yang berdiri di luar
golongan mereka.Di samping itu,mereka menuntut sekeras-kerasnya, supaya
pemerintah dibentuk secara publik. Yang menentang pendirian ini pun mereka
anggap kafir pula.Lama juga usaha mereka ini baru dapat dilumpuhkan, yaitu
sehingga berkobarnya api peperangan yang banyak sekali menelan korban kaum
muslimin. Akhirya mereka lari kocar-kacir, bertebaran di pinggir-pinggir negeri
Islam. Namun begitu, mereka tidak jera-jeranya menimbulkan huru-hara. Sisa-sisa
mereka hingga sekarang masih terdapat di tepi-tepi negeri Afrika dan di
pinggir-pinggir jazirah Arab.[4]
Doktrin teologi Khawarij yang
radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni
doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka
yang juga radikal serta asal-usul mereka yang berasal dari masyarakat badawi
dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu menyebabkan watak watak dan pola
pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. Namun,
mereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatic itu biasanya mendorong
seseorang berpikir simplisitis; berpengetahuan sederhana; melihat pesan
berdasar motivasi pribadi, dan bukan berdasarkan pada data dan konsistensi
logis; bersabdar lebih banyak pada sumber pesan (wadah) daripada isi pesan; mencari informasi tentang kepercayaannya; dan
menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan system
kepercayaannya.
Orang-orang yang mempunyai prinsip
Khawarij ini sering menggunakan cara kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. Sejarah
mencatat bahwa kekerasan pernah memegang peranan penting.
Adapun doktrin-doktrin selanjutnya
yakni dari poin j sampai o, dapat dikategorikan sebagai doktrin teologis
sosial. Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok Khawarij sehingga
sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin Mu’tazilah,
meskipun kebenaran adanya doktrin ini dalam wacana kelompok Khawarij patut
dikaji lebih mendalam. Dapat diasumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam
pelaksanaan ajaran agama, sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung
berwatak tekstualis/skripturalis sehingga menjadi fundamentalias. Kesan
skripturalis dan fundamentalias itu tidak Nampak pada doktrin-doktrin khawarij
pada poin j sampai o. Namun, bila doktrin teologis-sosial ini benar-benar
merupakan doktrin Khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelompok Khawarij pada
dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai
kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan
diabaikan penguasa, ditambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah
menjadikan mereka bersikap ekstrim.
https://www.youtube.com/watch?v=_7-F9ZSX6VQ
C...PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Sebagaimana telah dikemukakan, khawarij telah menjadikan imamah-khilafah [politik] sebagai
doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin –doktrin teologis lainnya.
Radikalitas yang melekat
pada watak dan perbuatan
kelompok khawarij menyebabkan mereka
sangat rentan pada
perpecahan, baik secara
internal kaum khawarij
sendiri, maupun secara eksternal
dengan sesama kelompok islam
lainnya. Para pengamat berbeda
pendapat tentang jumlah
sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang
terjadi dalam tubuh Khawarij.Al-Bagdadi
mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 18 subsekte. Adapun, Al-Asfarayani, seperti
dikutip Bagdadi, mengatakan bahwa sekte
ini telah pecah menjadi 22 subsekte.
Terlepas dari berapa banyak subsekte
pecahan Khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan di atas sepakat bahwa subsekte
Khawarij yang besar terdiri dari delapan
macam, yaitu:
1.
Al-Muhakkimah
2.
AL-Azriqah
3.
An-Nadjat
4.
Al-Baihasiyah
5.
Al- Ajaridah
6.
As-Saalabiyah
7.
Al-Abadiyah
8.
As-Sufriyah
Semua
subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah
ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya, doktrin teologi
ini tetap menjadi primadona dalam pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin lain
hanya pelengkap saja. Sayangnya, pemikiran subsekte ini lebih bersifat
praktis daripada teoretis, sehingga criteria mukmin atau kafirnya seseorang
menjadi tidak jelas. Hal ini menyebabkan-dalam kondisi tertentu-seseorang dapat
disebut mukmin dan pada waktu yang bersamaan disebut sebagai kafir.
Tindakan kelompok Khawarij ini
merisaukan hati umat Islam saat itu, sebab dengan cap kafir yang diberikan
salah satu subsekte tertentu Khawarij, jiwa seseorang harus melayang, meskipun
oleh subsekte lain ia masih dikategorikan mukmin. Bahkan, dikatakan bahwa
jiwa seorang yahudi
atau majusi masih lebih
berharga dibandingkan dengan
jiwa seorang mukmin. Kendati pun
demikian, ada sekte khawarij yang
agak lunak, yaitu sekte
nadjiyal dan lbadiyah.
Keduanya membedakan antara
kafir nikmat dan
kafir agama. Kafir
nikmat hanya melakukan
dosa dan tidak
berterima kasih kepada
allah. Orang semacam ini,
tidak perlu dikucilkan
dari masyarakat.
Semua aliran yang
bersifat radikal. Pada
perkembangan lebih lanjut,
dikategorikan sebagai aliran khawarij, selama didalamnya terdapat indikasi doktin
yang indentik dengan
aliran ini I Berkenaan dengan
persoalan ini
harun nasution mengidentifikasi beberapa
indikasi aliran yang
dapat dikategrikan sebagai
aliran khawarij, yaitu sebagai berikut
;
a. Mudah mengafirkan orang
yang tidak segolongan
dengan mereka walaupun
orang itu adalah
penganut agama islam,
b.
Islam yang benar adalah islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam
sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain tidak benar,
c.
Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke islam
yang sebenarnya, yaitu islam seperti yang mereka pahami dan amalkan,
d.
Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka
mereka memilih iman dari golongan mereka sendiri, yakni imam dalam arti pemuka
agama dan pemuka pemerintahan,
e.
Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan
dan membunuh unuk mencapai tujuan mereka.
Sifat
–sifat khawarij lainnya yaitu sebagai berikut;
a. Mencela dan menyesatkan,
b. Buruk sangka,
c. Berlebih-lebihan dalam beribadah,
d. Keras terhadap sesama muslim dan
memudahkan yang lainnya,
c. Sedikit pengalamannya
Hal
ini digambarkan dalam hadits bahwa orang-orang yang khawarij umurnya masih
muda-muda yang hanya mempunyanyi bekal semangat.[5]
BAB III
PENUTUP
A... KESIMPULAN
Khawarij adalah
aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap Ali yang meneriam
paham tahkim. Khawarij terdiri dari
delapan golongan, yaitu:
a.
Al-Muhakkimah
b.
Al-azariqah
c.
Al-nadjat
d,
Al-Baihasiyah
e.
Al-Ajaridah
f.
As-Saalabiyah
g.
Al-ibadiyah
h.
Al-sufriyah
B.
KRITIK
DAN SARAN
Alhamdulillah,
Akhirnya dengan do’a dan usaha penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Kepada
pembaca penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran karena makalah ini
masih banyak kekurangan dan semoga
bermanfaat bagi kita semua khususnya
mahasiswa. Amin yarabbala’lamin.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Abdul Rozak,.. M.Ag, Drs Rosihon
Anwar, M.Ag, ilmu kalam, Pustaka setia. Bandung,,2007
Syekh
Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Bulan
Bintang, 1963
Harun
Nasution, Teologi Islam, UI-Press,
Jakarta, 2002,
No comments:
Post a Comment